selamat datang
popjasa indonesia
Jasa Pengurusan UD
Jasa Pengurusan CV
Jasa Pengurusan PT
tentang kami
Jasa Pengurusan Perizinan
POPJASA adalah Perusahaan Biro Jasa Izin Usaha dan Jasa Pengurusan Perizinan yang berada di 14 Kota.
Dengan tujuan yang luhur untuk membantu dalam Pengurusan UD, Pengurusan CV, Pengurusan PT dan
Pendaftaran Paten, Merek, Logo di Surabaya dan sekitarnya.
Layanan Kami
Berikut adalah layanan yang kami berikan untuk Anda :
Paket Pengurusan CV
- Akte Pendirian CV Dari Notaris
- SK Pengesahan CV Kemenkumhan
- NPWP CV dan SKT
- SIUP
- Izin Lokasi
- Izin Usaha
- NIB
Paket Pengurusan PT
- Akte Pendirian CV Dari Notaris
- SK Pengesahan CV Kemenkumhan
- NPWP CV dan SKT
- SIUP
- Izin Lokasi
- Izin Usaha
- NIB
Kami juga menyediakan aneka jasa izin usaha dan layanan jasa izin usaha lainnya terkait pengurusan perizinan usaha Anda. Dengan pengalaman pengurusan jasa izin usaha yang kami miliki, Kami siap membantu Anda mengurus berbagai izin Usaha lainnya, seperti :
- Pengurusan SPP-IRT
- Pengurusan SKK
- Pengurusan HKI (Merk, Cipta, Paten)
- Pengurusan ISO
- Pengurusan TDG
- Pengurusan IMB/PBG/SLF
- Pengurusan Halal
- Pengurusan Izin Expor
- Pengurusan PKRT
- Pengurusan SNI
- Pengurusan BPOM
- Pengurusan Logo & Design
- Pengurusan Izin Edar Kementan
- Pengurusan IDAK
- Pengurusan SIUJPT
- Pengurusan Izin Lingkungan
- Pengurusan Rintek TPS limbah, B3, Pertek BMAL/BME/P2 limbah B3
- Pengurusan Andalalin
- Pengurusan IUI (Izin Usaha Industri)
- Pengurusan Rekom K3 Bangunan Gedung
- Pengurusan SIPA air tanah
- Pengurusan TKDN
Konsultasikan Izin Usahamu di POPJASA
Kami memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan, dan memberikan solusi terbaik untuk usahanya.
Satu-satu nya Jasa Perizinan Usaha
yang telah berdiri selama 10 tahun dan Berpengalaman menangani
Pertanyaan Client & Jawaban
PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi Pemegang Saham, Tetapi harus ada surat keterangan dari Atasan untuk mengizinkan PNS tersebut.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.
Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal Setoradalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan.
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.
Syarat Jasa Pengurusan Yayasan
Yayasan merupakan organisasi badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan.
Syarat Jasa Pengurusan PT
PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha berbentuk hukum yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal tidak terbatas.
Syarat Jasa Pengurusan CV
CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal tidak terbatas.
Syarat Jasa Pengurusan UD
UD (Usaha Dagang) adalah salah satu badan usaha bukan berbentuk hukum yang ada di Indonesia. Pada sifatnya UD didirikan secara perorangan.
Syarat Jasa Pengurusan PIRT
PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.
Syarat Jasa Pengurusan SIUJK
SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi merupakan izin yang umum digunakan dalam konstruksi.
Tentang kami
POPJASA adalah satu-satunya perusahaan biro jasa pengurusan perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.
menu
- Beranda
- Syarat
- Kontak
- Artikel