syarat pengurusan yayasan

Yayasan merupakan organisasi badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan. Umumnya Yayasan di kelola oleh swasta dan bersifat non-profit. Yayasan didirikan 1 (satu) orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendiri yang nantinya akan digunakan sebagai kekayaan awal.

syarat pengurusan pt (perseroan terbatas)

PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha berbentuk hukum yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal tidak terbatas. PT berdiri karena adanya modal yang terdiri dari kumpulan saham.

syarat pengurusan cv (commanditaire vennootschaap)

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal tidak terbatas. CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif, yang mana keduanya memiliki tanggungjawab masing-masing dalam segala operasional CV.

syarat pengurusan ud (usaha dagang)

UD (Usaha Dagang) adalah salah satu badan usaha bukan berbentuk hukum yang ada di Indonesia. Pada sifatnya UD  didirikan secara perorangan. Adapun maksud dari perorangan ini yakni berfungsi sebagai pemilik dan pengurus dalam setiap operasional UD. Sedangkan modal untuk mendirikan UD tidak di tentukan. Artinya bebas berapapun modalnya, Anda tetap bisa mendirikan UD dengan catatan modal tersebut di takar dengan baik sesuai kebutuhan UD.

syarat pengurusan pirt

PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.

Syarat Tambahan

syarat pengurusan siujk

SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi merupakan izin yang umum digunakan dalam konstruksi. SIUJK memiliki peranan yang cukup penting khususnya bagi pengusaha yang memiliki bisnis di bidang jasa konstruksi. Adapun jasa konstruksi yang dimaksud meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi.

Tentang kami

POPJASA adalah satu-satunya perusahaan biro jasa pengurusan perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.

menu