Kami juga menyediakan aneka jasa izin usaha dan layanan jasa izin usaha lainnya terkait pengurusan perizinan usaha Anda. Dengan pengalaman pengurusan jasa izin usaha yang kami miliki, Kami siap membantu Anda mengurus berbagai izin Usaha lainnya, seperti :
Satu-satu nya Jasa Perizinan Usaha
yang telah berdiri selama 10 tahun dan Berpengalaman menangani
PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi Pemegang Saham, Tetapi harus ada surat keterangan dari Atasan untuk mengizinkan PNS tersebut.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.
Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal Setoradalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan.
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.
Yayasan merupakan organisasi badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan.
PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha berbentuk hukum yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal tidak terbatas.
CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan maksimal tidak terbatas.
UD (Usaha Dagang) adalah salah satu badan usaha bukan berbentuk hukum yang ada di Indonesia. Pada sifatnya UD didirikan secara perorangan.
PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.
SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi merupakan izin yang umum digunakan dalam konstruksi.
POPJASA adalah satu-satunya perusahaan biro jasa pengurusan perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.
dengan bangga diberdayakan dengan WordPress