Cara Membuat PIRT di Buleleng : Panduan Lengkap
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha makanan dan minuman skala kecil agar produk mereka dapat beredar secara legal di pasaran. Jika Anda berada di Buleleng dan ingin mengurus PIRT, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
1. Persyaratan Umum
Sebelum mengajukan PIRT, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Usaha makanan atau minuman skala kecil yang tidak mudah rusak dalam 7 hari.
- Memiliki tempat produksi yang bersih dan memenuhi standar kesehatan.
- Memiliki KTP dan NPWP pemilik usaha.
- Mengikuti penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan.
- Menyediakan sampel produk untuk diuji.
2. Prosedur Pengajuan PIRT
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan izin PIRT di Buleleng :
- Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
Pelaku usaha wajib mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Buleleng untuk memahami standar keamanan pangan. - Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Setelah penyuluhan, siapkan dokumen seperti:- Fotokopi KTP dan NPWP
- Surat keterangan domisili usaha
- Label produk yang akan digunakan
- Denah lokasi usaha
- Pengajuan ke Dinas Kesehatan
Bawa seluruh dokumen ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan ajukan permohonan izin PIRT. - Pemeriksaan Lokasi Produksi
Petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar kebersihan dan keamanan. - Penerbitan Sertifikat PIRT
Jika semua persyaratan terpenuhi, izin PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.
3. Keuntungan Memiliki PIRT
- Produk dapat dijual secara luas dan lebih dipercaya oleh konsumen.
- Memenuhi persyaratan legal untuk distribusi produk makanan dan minuman.
- Membantu meningkatkan daya saing bisnis di pasar.
Jika Anda ingin mengurus PIRT dengan lebih mudah dan cepat, Anda bisa menggunakan jasa konsultasi perizinan yang terpercaya di Buleleng.
#PIRT #Buleleng #LegalitasUsaha #MakananMinuman #IzinUsaha
BACA JUGA : Cara Membuat PIRT di Surabaya Terpercaya
Kontak POPJASA:
-
- Telepon/WhatsApp: 081229995779
- Website : jasaperizinanusahasurabaya.com
- Instagram : popjasaofficial
- Linked In : Pop Jasa Indonesia