Jasa Pendirian CV Surabaya

Jasa Pendirian CV Surabaya

Jasa Pendirian CV Surabaya

Jasa Pendirian CV Surabaya – CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) adalah salah satu badan usaha yang cukup di kenal di Indonesia.

Proses pembuatan CV juga di kenal mudah karena hanya memerlukan minimal 2 (dua) orang pendiri.

Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih CV sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

Selain karena proses pembuatan CV yang muda, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

SYARAT PENDIRIAN CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Samapai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat pendirian CV? Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus CV di Surabaya. Anda bisa langsung menghubungi POPJASA.

Mengapa harus POPJASA? Karena, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun yang telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

ALAMAT KANTOR: Ruko Mezzanine Blok A-20,
Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya.
Hubungi: 0812- 3344-2301
Phone: (031) 5917359
Email: popjasa@gmail.com

Tinggalkan Balasan