Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan

Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan — Yayasan merupakan organisasi badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan. Umumnya yayasan di kelola oleh swasta dan sifatnya non-profit.

Dasar hukum Yayasan termaktub dalam UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Yayasan di dirikan oleh 1 (satu) orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendiri yang nantinya akan digunakan sebagai kekayaan awal.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD Paket Lengkap di Surabaya

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan yayasan? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat dan prosedur pendirian yayasan yang harus Anda ketahui!

Syarat Pendirian Yayasan

  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri
  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri

Prosedur Pendirian Yayasan

Secara umum ada beberapa tahapan yang harus di lewati dalam prosedur pendirian Yayasan, yakni:

  • Mengatur Perumusan Nama Yayasan

Dalam prosedur pendirian Yayasan, setidaknya Anda harus menyiapkan tiga nama cadangan yang nantinya akan di kaji oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Notaris.

Proses ini umumnya memakan waktu kurang lebih satu bulan. Dan jika dalam proses ini nama Yayasan Anda sudah di setujui, maka Anda dapat melakukan penandatanganan Akta Yayasan yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Notaris.

  • Menentukan Fokus Pendirian Yayasan

Ketika ingin mendirikan Yayasan maka yang seharusnya Anda tentukan pertama kali adalah fokus dari Yayasan Anda.

Maksud dari fokus disini adalah Yayasan yang Anda dirikan nantinya akan bergerak di bidang kemanusiaan, kesehatan, pendidikan atau yang lainnya.

  • Membentuk struktur kepengurusan

Struktur keanggotaan Yayasan di sebut dengan organ Yayasan. Organ Yayasan meliputi dari Pembina (Ketua), Pengurus dan Pengawas.

Dalam operasionalnya, Yayasan di kelola oleh sepenuhnya oleh pengurus. Pengurus juga wajib menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan Yayasan kepada pembina.

Sedangkan pengawas bertugas sebagai pemberi masukan atau nasihat hukum kepada pengurus tentang kegiatan operasional Yayasan.

Adapun lama jabatan pengurus Yayasan adalah lima tahun dan sewaktu-sewaktu dapat di angkat kembali sesuai kesepakatan pembina.

  • Menyusun anggaran dasar

Menyusun Anggaran Dasar merupakan syarat lain dalam proses pendirian Yayasan. Anggaran Dasar memuat hal-hal seperti:

Nama Yayasan, Lokasi Yayasan, Visi Misi Yayasan, Program Kerja Yayasan, Nilai Aset Yayasan (harus di pisah dari aset pribadi milik pendiri), Struktur Organisasi, Hak dan Kewajiban Pengurus, Tata Cara Pengangkatan Anggota sekaligus Tata Cara Pembubaran Yayasan.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat dan prosedur yang dibutuhkan dalam proses pendirian Yayasan?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian Yayasan atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian Yayasan.

Mengapa harus mengurus proses pendirian Yayasan di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga: Prosedur Pembuatan SIUJPT di Tahun 2021

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

 

 

Tinggalkan Balasan