Syarat Pembuatan SIUJPT Terbaru Di Tahun 2021
Syarat Pembuatan SIUJPT Terbaru Di Tahun 2021 – Surat izin usaha jasa pengurusan transportasi (SIUJPT) merupakan sebuah bukti usaha dengan legalitas hukum, bagi perusahaan JPT dalam menjalankan kegiatannya.
Beberapa kegiatan yang di lakukan oleh perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) adalah melakukan pemesanan untuk ruang pengangkut, penyedia asuransi atas pengiriman barang, dan lain-lain.
Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat mengurus pembuatan SIUJPT. Simak dan catat baik-baik ya, Pengusaha!
Baca juga: Panduan Lengkap Syarat Pembuatan SIUJK Resmi
Syarat Pembuatan SIUJPT Terlengkap
Secara umum ketika Anda mengurus pembuatan SIUJPT Anda akan di minta untuk melengkapi syarat, seperti berikut ini:
- Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
- Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
- Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
- Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
- KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
- NPWP milik Direktur, di fotokopi
- Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
- Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
- Fotokopi STNK kendaraan operasional
- Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
- Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
- Cek fisik perusahaan
- Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi
- Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi
Nah! Mudah sekali bukan? Sebagian dokumen yang tertera di atas pun sudah tentu Anda miliki, sehingga Anda pun cukup melampirkannya saja saat proses pembuatan SIUJPT berlangsung.
Karena POPJASA akan membantu Anda untuk mengurus proses pembuatan SIUJPT.
Mengapa harus mengurus pembuatan SIUJPT di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-3344-2301
- Email: popjasa@gmail.com