Jasa Pembuatan SKT Wilayah Sumenep

Syarat Pembuatan SKT Wilayah Bangkalan

Jasa Pembuatan SKT Wilayah Sumenep

Jasa Pembuatan SKT Wilayah Sumenep — SKT atau Surat Keterampilan Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).

Jika Anda seorang kontraktor, maka Anda harus memiliki SKT agar dapat di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SKT

  1. Pass foto berwarna 3×4
  2. Ijazah minimal SMA/SMK
  3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi
  4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKT akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Tujuan Memiliki SKT

  • SKT sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.

 

  • SKT sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. SKT/Surat Keterampilan Kerja juga bagian dari bentuk pertanggungjawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan supaya keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak di ragukan, apalagi di remehkan.

 

  • Bentuk pertanggungjawaban terhadap perusahaan tempat Anda bekerja. Dalam hal ini, perusahaan jasa konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.

Jasa Pembuatan SKT

Hal ini bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi umumnya mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah di tandatangani oleh lembaganya.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKT.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-3344-2301

Tinggalkan Balasan