Jasa Pembuatan CV Terbaru Kota Malang

Jasa Pembuatan CV Terbaru Kota Malang

Jasa Pembuatan CV Terbaru Kota Malang

Jasa Pembuatan CV Terbaru Kota Malang – Salah satu “kendaraan bisnis” andalan pengusaha saat ini di Surabaya yakni CV (Commanditaire Vennootshcap/Persekutuan Komanditer).

CV merupakan bentuk usaha yang cukup di kenal di Indonesia. Pada sifatnya, CV didirikan oleh minimal dua pendiri dan maksimal tidak terbatas.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta membuat CV di Surabaya? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat pembuatan CV yang harus Anda ketahui!

Syarat Pembuatan CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT Lengkap, Cukup 6,5 Juta 

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan dalam pembuatan CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pembuatan CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pembuatan CV.

Mengapa harus mengurus proses pembuatan CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

 

Tinggalkan Balasan