Usaha jasa pergudangan (TDG)
Punya Usaha Jasa Pergudangan? Yuk Urus Pembuatan TDG Kota Batu!
Bukan lagi suatu hal yang asing jika saat ini begitu banyak penyedia layanan jasa pergudangan di Indonesia.
Selain karena adanya keuntungan yang cukup menjanjikan, memiliki jasa pergudangan juga di nilai mampu membantu para perusahaan yang sedang ingin berkembang namun kesulitan karena tidak memiliki gudang.
Namun apakah Anda sudah menyadari bahwa jasa pergudangan tetap memerlukan izin usaha untuk beroperasi? Jika Anda belum tahu, maka Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskan secara tuntas dan jelas mengenai izin usaha jasa pergudangan.
TDG (Tanda Daftar Gudang)
TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang. Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.
Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi. Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat Pembuatan TDG
- Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang peruntukkannya berbunyi gudang
- Memiliki sertifikat/bukti/bangunan kepemilikan tanah sebagai gudang
- Lampiran denah bangunan
- Fotokopi izin teknis yang di miliki, misalnya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUI (Izin Usaha Industri), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan izin teknis lainnya untuk badan usaha
- Pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang dengan ukuran 4×6
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu TDG dan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mengurus pembuatan TDG?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812- 3344-2301
- Email: popjasa@gmail.com