Jasa Pendirian UD 100% Termurah Kabupaten Lumajang
Jasa Pendirian UD 100% Termurah Kabupaten Lumajang — Perkembangan bisnis UMKM di Indonesia terus melesat seiring berjalannya waktu, terlebih di masa-masa pandemi seperti ini.
Namun sayangnya, masih banyak pelaku bisnis UMKM yang seringkali menunda-nunda pengurusan izin usaha dengan berbagai alasan.
Sebut saja dengan beralasan bahwa bisnis UMKM yang mereka kelola merupakan bisnis berskala rumahan, sehingga tidak memerlukan izin usaha.
Padahal mengurus izin usaha dapat di katakan wajib karena urgensi kepentingannya yang cukup tinggi, sekalipun skala produksinya rumahan.
Lantas apakah Anda termasuk pelaku bisnis UMKM yang merasa malas dalam mengurus izin usaha UMKM yakni UD (Usaha Dagang), karena tidak tahu apa saja syarat yang harus di lampirkan dalam proses pendirian UD?
Jika demikian adanya, maka tenang saja Anda tidak perlu khawatir karena di artikel kali ini, kami akan menjelaskan syarat pendirian UD untuk izin usaha UMKM Anda secara tuntas. Simak baik-baik ya!
Syarat Pendirian UD
Dalam mengurus pendirian UD, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.
Jasa Pendirian UD
Jika Anda ingin mengurus pendirian UD, namun terkendala bukan hanya dengan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda lengkapi tetapi juga dengan waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pendirian UD Anda di POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
POPJASA juga menawarkan biaya pendirian UD yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA sekarang!
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812- 3344-2301
- Email: popjasa@gmail.com