Jasa Pendirian UD Kabupaten Lombok

Jasa Pendirian UD Kabupaten Lombok

Jasa Pendirian UD di POPJASA – UD atau Usaha Dagang adalah sebuah usaha yang di dirikan perseorangan. Untuk mendirikan sebuah UD tidak membutuhkan dana yang besar seperti PT.

Usaha Dagang tidak seperti usaha yang memiliki nama perseroan terbatas, dalam hal tanggung jawab. Kalau Anda pemilik sebuah usaha dagang dan sewaktu-waktu terjadi masalah kerugian dan sebagainya, maka yang bertanggung jawab penuh adalah Anda sebagai pemilik.

Tanggung jawab tersebut tidak bisa di bagi seperti pada perusahaan perseroan terbatas. Berikut inilah syarat pendirian UD.

Syarat Pendirian UD 

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat pendirian UD, jika Anda masih kesulitan dalam mengurus UD di Surabaya. Anda bisa langsung Menghubungi POPJASA yang kebetulan berlokasi di Surabaya.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun yang telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Kontak POPJASA

Phone: (031) 5917359

Telp/WA:

Email  : 

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Tinggalkan Balasan