Perizinan Usaha PT (Wilayah Tabanan)

Perizinan Usaha PT (Wilayah Tabanan)

Perizinan Usaha PT Di POPJASASudah lama ingin mengurus pendirian PT, namun sering sekali tertunda? Alasannya karena tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus pendirian PT?

Terlebih Anda pun berdomisili di Kota, sehingga Anda bingung apa kiranya syarat yang berlaku jika ingin mengurus pendirian PT di Kota?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas kepada Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda lengkapi. Simak baik-baik ya!

 

Syarat Pengurusan PT

Secara umum, jika Anda ingin mengurus pendirian PT maka Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT

Baca Juga >> Jasa Pembuatan PKP PT , Bagaimana Jika PT di Depok Belum Setor Modal?

 

Jika Anda ingin mengurus pendirian PT, namun terkendala bukan hanya dengan apa saja syarat pendirian PT yang harus Anda lengkapi tetapi juga dengan waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pendirian PT Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

POPJASA menawarkan paket pendirian PT lengkap dengan:

  • Akta Pendirian PT
  • NIB & SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha

Kontak POPJASA

Phone: (031) 5917359

Telp/WA:

Email  : popjasa@gmail.com

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Tinggalkan Balasan