Jasa Pembuatan CV Jember

Jasa Pembuatan CV Jember

Pembuatan CV Lengkap Hanya 2,9 Juta – CV adalah bentuk perusahaan yang berjenis badan usaha yang terdiri dari Persekuruan Komanditer aktif dan Komanditer Pasif. Pada CV, tidak ada pemisahan antara harta pribadi dengan harta perusahaan. Sehingga, ketika ada kerugian maka harta pribadi para Komanditer harus ikut serta sebagai harta usaha.
Bentuk kepemilikan pada CV juga tidak bisa dijual dengan mudah seperti halnya Persero Terbatas (PT) karena tidak ada saham di CV. 

Keunggulan CV

Pembuatan CV jauh lebih mudah dibandingkan PT atau jenis perusahaan yang lainnya, CV juga bisa dimiliki oleh suami istri tanpa perlu perjanjian pisah harta. Skema Manajemen di dalam CV juga lebih sederhana dibandingkan PT.

Syarat Jasa Pembuatan CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  1. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
    2. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.


Jasa Pembuatan CV 

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

Tidak hanya itu, POPJASA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan POPJASA dalam mengurus perizinan usaha.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Kontak POPJASA

 

Tinggalkan Balasan