Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Trenggalek

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Trenggalek

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Trenggalek

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Trenggalek — Bingung mencari tahu bagaimana caranya mengurus perizinan UD, CV atau PT?

Tenang… tidak perlu khawatir! POPJASA bisa membantu Anda untuk mengurus perizinan UD, CV dan PT lho!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, POPJASA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan UD, CV dan PT dalam SEKEJAP!

Namun sebelum itu Anda harus tahu terlebih dahulu ya apa saja syarat yang harus Anda lampirkan ketika ingin mengurus perizinan UD, CV bahkan PT.

Nah! Di bawah ini POPJASA jelaskan secara rinci syarat-syarat perizinan usaha yang harus Anda siapkan sekaligus Anda lampirkan. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)

Syarat Pendirian CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Syarat Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD CV PT Anda di POPJASA, terkhusus bagi Anda yang berdomisili di Kota Batu ya!

Yuk jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha.

HUBUNGI KAMI

Tinggalkan Balasan