Syarat Pendirian CV Terbaru di Kabupaten Tulungagung

Syarat Pendirian CV Terbaru di Kabupaten Tulungagung

Syarat Pendirian CV Terbaru di Kabupaten Tulungagung

Syarat Pendirian CV Terbaru di Kabupaten Tulungagung — Mau bikin CV, namun bingung karena tidak tahu apa saja syaratnya?

Sudah berusaha mencari, namun masih tetap merasa tidak jelas dan khawatir kalau syarat pendirian CV itu bukan syarat yang terbaru?

Tenang! Tidak perlu khawatir ada POPJASA yang akan memberitahu Anda apa saja syarat pendirian CV terbaru. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV Terbaru

Sebenarnya syarat pendirian CV masih sama seperti syarat di waktu sebelumnya. Namun ada beberapa perubahan tertentu, seperti yang telah tercantum di bawah ini:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah, bukan? Namun tetap sertakan juga dokumen pendukung lainnya ya! Karena bisa jadi ada tambahan dokumen lain yang perlu Anda cantumkan saat proses pendirian CV berlangsung.

Jasa Pendirian CV Termurah

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA, terkhusus bagi Anda yang berdomisili di Kota Probolinggo!

Yuk jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya!

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA. POPJASA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak akan merugikan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

HUBUNGI KAMI

Tinggalkan Balasan